Pemkab Karimun Masih Berlakukan WFH Bagi Pegawai

Konten Media Partner
16 September 2021 9:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim (Foto:Edo/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim (Foto:Edo/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Meski kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan namun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), masih memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi pegawai.
ADVERTISEMENT
Namun peran pegawai baik ASN dan tenaga honorer masih menjalankan kebijakan bekerja dari rumah.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Karimun. Sehingga, tidak semua pegawai bekerja di kantor.
"Masih diberlakukan (WFH), karena belum ada peraturan terbaru dan sampai saat ini masih kita lakukan," kata Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Rabu (15/9/2021).
Anwar menambahkan, pemberlakuan WFH pada lingkungan Pemkab Karimun tidak memperlambat atau menggangu kinerja.
Karena, pekerjaan-pekerjaan bisa dilakukan pegawai dari rumah, tanpa harus menunggu untuk masuk ke kantor.
"Pekerjaan bisa diselesaikan di rumah, WFH kan dilakukan secara bergantian," ucapnya.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
ADVERTISEMENT
Berita ini pertama kali terbit di