Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Diperpanjang

Konten Media Partner
30 September 2021 16:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean warga membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Batam. (Foto: Juna/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Antrean warga membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Batam. (Foto: Juna/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Kabar baik bagi warga di Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah memperpanjang program relaksasi bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Sedianya, relaksasi pajak kendaraan berakhir pada hari ini, Kamis (30/9/2021). Namun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang program tersebut hingga 30 November 2021 mendatang.
Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni Pajak Pokok Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan.
Kepala UPT Samsat Batam Kota, Vira Jiansa Respaty mengatakan program ini diperpanjang sebagai upaya memberikan keringanan ke masyarakat.
Atensi lainnya, sambung dia, yakni melihat antusiasme masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang meningkat untuk membayar pajak kendaraan.
"Dalam hal bayar pajak, kita lihat antusias masyarakat tinggi. Jadi untuk itu kita perpanjang lagi (masa pemutihan pajak)," kata Vira, Kamis siang.
ADVERTISEMENT
UPT Samsat Batam Kota sudah capai target yang ditetapkan oleh pihak Pemprov Kepri. Kini pencapaiannya sudah di angka 80 persen.
Saat ditanya mengenai target yang ditetapkan dan berapa banyak kendaraan bermotor yang sudah bayar pajak, dia enggan membeberkan angkanya.
"Yang pasti sudah banyak yang bayar pajak dan sudah mencapai target di angka 80 persen. Persentase sudah bisa menggambarkan," katanya.
Di sisi lain, Vira meminta masyarakat untuk memanfaatkan momen perpanjangan masa tersebut agar tak ada lagi kepadatan seperti saat ini.
"Masyarakat jangan datang di menit terakhir. Jadi saya harap dengan momen 2 bulan perpanjangan relaksasi pajak kendaraan bermotor ini masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Samsat Batam Padat
Sementara itu, dari pantauan Batamnews, ratusan warga mengantre di UPT Samsat Batam Kota, kawasan Batam Centre.
Terlihat di lantai dasar dan lantai 2 kantor dipenuhi warga. Bahkan, antrean hingga ke luar ruangan.
Rata-rata, mereka yang mengantre belum mengetahui informasi perpanjangan program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini.
Prokes tetap diterapkan; penggunaan masker dan cek suhu tubuh. Namun kerumunan tak dapat dielakkan. Sebagian kursi tunggu tak lagi berjarak.
"Ya terpaksa antre, mas. Sudah ramai," uja Joni, salah satu warga yang ikut antre.
Dia mengaku tahapan pelunasan pajak tidak rumit. Hanya ikuti aturan yang ditetapkan saja.
"Sibuk kerja, mas. Jadi nggak ingat ada program pemutihan pajak ini. Dari pada nggak bayar, mendingan di hari terakhir aja," ujar pria yang tak ingin disebutkan namannya itu.
ADVERTISEMENT
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di