Pencuri di Pasar Tanjungpinang Rusak Gembok Sebelum Gondol Bawang

Konten Media Partner
10 Juli 2020 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Arf, tersangka pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang kini ditahan di kantor polisi. (Foto: Adi/batamnews)
Tanjungpinang - Pelaku pencurian di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang akhirnya diringkus. Tak hanya dua karung bawang, namun ada 10 karung bawang yang dicuri.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra mengungkapkan pelaku berinisial Arf merusak kunci pasar sebelum beraksi.
"Kejadiannya, Rabu (7/7/2020) malam, keesokannya korban melapor dan kami langsung melakukan penyelidikan," sebutnya, Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dengan melihat ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV di pasar.
"Kami langsung menangkap pelaku di kamar kos di Pelantar KUD Tanjungpinang, sekitar satu jam setelah kami menerima laporan dari korban," ujarnya.
Akibat pencurian ini, Budi menyebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Adapun bawang curian itu terdiri dari 8 karung bawang merah dan dua karung bawang bombai.
Sementara, Arf kini ditahan Polsek Tanjungpinang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di