Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Penggunaan Baju Kurung Melayu Bagi Pelaku Usaha Mulai Diterapkan di Lingga
ADVERTISEMENT
Jumat 07 Desember 2018, 09:27 WIB
ADVERTISEMENT
Surat edaran sudah dikeluarkan sejak 30 November lalu. Ada tiga poin penting dalam surat tersebut yakni, penggunaan baju kurung Melayu setiap Jumat, menggalakkan pemakaian bahasa Melayu serta memelihara sikap adab sopan santun.
"Imbauan ini sudah kami edarkan, jadi efektifnya mulai jumat hari ini," kata Lurah Daik, Aryanto kepada Batamnews.co.id , Jumat (7/12/2018).
Lurah Daik Lingga, Aryanto (Kanan) bersama vokalis Kumpulan EYE, Izam (Foto:dok.pribadi)
Ia menjelaskan, pelaku usaha yang dimaksud dalam edaran tersebut adalah pengusaha kuliner, pemilik toko serta minimarket. Edaran tersebut tidak ada batas waktu. Artinya berlaku sampai Daik benar-benar mempunyai ciri khas sebagai Bunda Tanah Melayu yang kental dengan budaya Melayu .
"Beberapa pelaku usaha sudah mulai memakai baju kurung seperti Warung Friska, Warung Pak Tani serta Metro Minimarket. Insya Allah saya hari ini akan keliling mensosialisasikan imbauan tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
(ruz)
*Baca berita terkait lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id