Penumpang Kapal Turun di Natuna Harus KTP Natuna, DPRD: Kebijakan Tak Relevan!

Konten Media Partner
6 Januari 2021 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hearing DPRD Natuna bersama Tim Gugus Tugas Covid-19. (Foto: Yanto/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Hearing DPRD Natuna bersama Tim Gugus Tugas Covid-19. (Foto: Yanto/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Natuna - Sejumlah warga mengeluhkan kebijakan wajib KTP Natuna untuk masuk ke Kabupaten Natuna, Kepri dengan jalur laut.
ADVERTISEMENT
Pemkab Natuna sebelumnya membuat kebijakan penumpang kapal yang boleh turun di pelabuhan-pelabuhan Natuna harus memiliki KTP Natuna. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Namun kebijakan itu dinilai tak relevan, pasalnya di kabupaten ini banyak warga pendatang yang tidak seluruhnya memiliki KTP Natuna. Selain itu warga asli Natuna yang sudah lama merantau atau bekerja di daerah lain juga banyak tidak ber-KTP Natuna.
Akibatnya, mereka yang ingin kembali lewat transportasi laut ke Natuna menjadi terkendala untuk pulang selama ini.
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar menyebut hal itu bukan solusi yang efektif.
"Saya nilai hal itu justru menyulitkan masyarakat kita, contohnya saja jika ada warga kita yang sudah lama berada diluar Natuna sehingga KTP nya sudah bukan KTP Natuna lagi, saat hendak pulang ke Natuna kan tidak bisa," ucapnya dalam rapat hearing bersama Tim Gugus Tugas Covid Kabupaten Natuna, Selasa (5/1/2021).
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Natuna, Junaidi menyatakan hal yang sama. "Saya banyak dapat keluhan dari masyarakat khususnya pelajar yang belum memiliki KTP, namun warga asli Natuna, ketika hendak ke Natuna, tidak bisa karena kebijakan tersebut," ujarnya.
Ia meminta tim Gugus Tugas mengevaluasi kembali kebijakan terkait KTP tersebut. Pasalnya syarat wajib KTP Natuna tidak relevan dan justru menyudutkan masyarakat Natuna sendiri.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid 19 Natuna, Syawal Saleh menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil ketika kasus positif Covid 19 di Natuna saat itu sedang meningkat.
" Kebijakan ini diambil saat awal awal peningkatan pasien positif covid 19 kemaren. Untuk itu kita sepakat untuk membatasi jumlah orang yang masuk ke Natuna melalui jalur laut dengan kebijakan wajib KTP Natuna tersebut," terangnya.
ADVERTISEMENT
Syawal melanjutkan, untuk kedepanya pihaknya akan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Jika melihat kondisi Natuna Saat ini, yang sudah aman dan stabil. Mungkin kebijakan wajib KTP Natuna tersebut akan kita cabut. Secepatnya akan kita ambil keputusan," ungkapnya.
(Yan)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di