Penyelundup Satwa di Batam: Lolos di Laut, Diringkus di Darat

Konten Media Partner
13 Oktober 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti satwa ilegal yang diamankan di Batam. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti satwa ilegal yang diamankan di Batam. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Batam - Aksi penyelundupan satwa ilegal acap terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Terkini, ratusan ekor satwa selundupan berhasil masuk ke Batam namun gagal diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli KP. Anis Madu–3009 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang mendapatkan informasi adanya speedboat tanpa nama yang memuat ratusan satwa ilegal di Teluk Mata Ikan, Nongsa pada Senin (12/10/2020).
Menurut Kasubdidgakum Ditpolairut Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono, kapal patroli sempat melihat speedboat melaju kencang, namun tak dapat dikejar.
“Informasi tersebut diteruskan kepada tim patroli darat, lalu didapati sebuah mobil yang dikemudikan oleh Sahrawi membawa burung tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Wiwit, Selasa (13/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa burung Kacer 17 kandang total 221 ekor, burung murai batu 5 kandang total 56 ekor, burung perkutut 1 kandang total 7 ekor, ayam Bangkok 6 ekor, burung merak belang 5 ekor, burung merak putih 12 ekor, burung unta 2 ekor dan satu unit handphone merk Nokia.
ADVERTISEMENT
Wiwit menjelaskan, Kepulauan Riau merupakan sebuah provinsi dengan dikelilingi pulau-pulau kecil di sekitarnya. Jadi sangat memungkinkan bagi penyelundup-penyelundup itu melakukan aksinya.
“Banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus di seputaran Batam menjadi celah bagi oknum-oknum nakal untuk melakukan pelanggaran hukum dikarenakan kurangnya dalam pengawasan dari petugas,” tuturnya.
Sementara itu, guna proses lebih lanjut Sahrawi dibawa ke KP Anis Madu 3009 untuk diperiksa karena tidak bisa menunjukan dokumen dan diduga melanggar tindak pidana pasal 86 UU RI No 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di