Perekrut ABK yang Disiksa di Kapal China Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
11 Juni 2020 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pria berinisial SF (duduk) saat ditangkap anggota Polda Kepri. (Foto: istimewa)
Batam - Benang kusut kasus trafficking terhadap dua ABK WNI yang terjun ke laut dari kapal China mulai terurai. Polisi menangkap seorang perekrut dua ABK itu.
ADVERTISEMENT
Adalah pria berinisial SF yang dibekuk anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Dia ditangkap di kediamannya, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2020) dini hari tadi.
“Dalam penangkapan, kami bekerjasama dengan Bareskrim dan Subdit 3 Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto.
Menurut Arie, SF ditangkap karena berperan sebagai orang yang merekrut dan mengirim WNI dengan iming-iming gaji yang besar.
Awalnya, orang yang direkrutnya dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik di Korea Selatan. Namun kenyataannya, mereka yang direkrut malah dipekerjakan sebagai buruh kasar di kapal penangkap ikan berbendera China.
“Mereka juga tidak digaji selama bekerja di kapal, jadi tidak sesuai kesepakatan awal,” kata Arie.
ADVERTISEMENT
Saat ini pihak kepolisian masih mencari dan melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini, yaitu Imigrasi dan Syahbandar Tanjung Priok yang mengeluarkan paspor dan Buku Pelaut.
“Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan ada keterlibatan pelaku lainnya,” ucap Arie.
Dimaki dan Disiksa
Sebelumnya, Andri Juniansyah (33) dan Reynalfi (22) dua ABK asal Indonesia melarikan diri dari kapal ikan berbendera China.
Mereka, nekat kabut dari kapal bernama Lu Qing Yuanyu 213 di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dari pengakuan keduanya, mereka tidak tahan atas perlakuan pemilik kapal sehingga nekat terjun ke laut.
Tidak hanya dimaki, Andri mengaku sering disiksa secara fisik yakni ditendang dan dipukul kala bekerja di kapal itu.
ADVERTISEMENT
Jam kerja yang mereka hadapi juga tidak normal, mereka seperti dipaksa untuk bekerja dengan waktu istirahat hanya sebentar.
Dalam sehari, mereka hanya diberi waktu istirahat 4 jam yang terbagi dalam dua sesi. Setelah itu mereka harus bekerja dari pagi hingga malam, hingga kemudian pagi kembali.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!