Perizinan Kepelabuhan Berpindah ke BP Batam, Pengusaha: Urus Izin Hitungan Jam

Konten Media Partner
24 September 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perizinan Kepelabuhan Berpindah ke BP Batam, Pengusaha: Urus Izin Hitungan Jam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - BP Batam resmi menangani sejumlah perizinan kepelabuhan menyusul terbitnya PP 41 Tahun 2021 Bidang Kepelabuhan. Selama ini perizinan tersebut berada di tangan Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah asosiasi kemaritiman menyambut baik hal tersebut. Apalagi selama ini proses pengurusan izin serta dokumen di bidang kepelabuhan cukup rumit dan tidak efektif.
"Di tangan BP Batam bisa memangkas birokrasi, dan efisiensi waktu juga, dan memecahkan permasalah yang selama ini kita keluhkan," ujar Osman Hasyim, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) Kota Batam kepada Batamnews, (23/9/2021).
Terutama yang sangat penting, soal pengurusan perizinan kapal secara online. Pengusaha merasa sangat terbantu dengan kebijakan tersebut. Termasuk soal pengurusan online dokumen serta kepabeanan dan perizinan bongkar muat di pelabuhan yang jauh berubah.
Osman Hasyim
Osman menjelaskan, selama ini, sejak beberapa tahun lalu, INSA telah menyuarakan mengenai peraturan-peraturan yang kontraproduktif di bidang kepelabuhan di Batam.
ADVERTISEMENT
Mulai dari perizinan yang lama hingga tarif ganda.
"Namun hari ini semua bisa terselesaikan, itu sudah tidak ada lagi. Sekarang hitungan jam sudah bisa mengurus izin bukan lagi hari atau berbulan-bulan," kata Osman.
Osman menyebutkan, INSA pernah menyampaikan delapan keluhan mengenai kepelabuhan di Batam. Beberapa diantara terjawab dalam PP 41 Tahun 2021 tersebut.

Potensi Kemaritiman Rp 1 Triliun

Ketua INSA Osman Hsyim pun menyambut baik. Bahkan peraturan pemerintah tersebut memunculkan optimisme terhadap dunia kemaritiman dan kepelabuhan.
"Batam ini roda perekonomian utamanya itu adalah kemaritiman. Dari sini saja potensi yang kita hitung bisa mencapai Rp 1 triliun untuk negara kalau dikelola dengan tepat," ujar Osman.
Saat ini ada sekitar 54 ribu kunjungan kapal yang terhitung setiap tahunnya. Namun belakangan turun karena rendahnya kepercayaan pihak luar terhadap aturan di Batam.
ADVERTISEMENT
"Namun saat ini ke depan akan bergairah kembali," ujar Osman. Apalagi letak strategis Batam yang berada di empat penjuru sangat memungkinkan menjadi tujuan kapal-kapal berlabuh dan transit serta repair.
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBM) Kota Batam juga menyambut baik kewenangan soal perizinan yang kini di bawah BP Batam.
"Kita setiap hari harus mengisi 1.300 aplikasi untuk persyaratan bongkar muat untuk keseluruhan usaha, dengan sistem online sangat mendukung dan efisien," ujar Johan, pengusaha Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Kota Batam.
Selama ini, kata dia, butuh proses panjang dan ribetnya birokrasi dalam proses bongkar muat. Sehingga menimbulkan kerugian dan tidak efektif waktu.
Begitu juga yang dirasakan Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Kota Batam. Menurut, Fred, perwakilan ATAK, perubahan dari segi pengurusan perizinan ini sangat membantu dan memotong birokrasi dan waktu.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat dirasakan importir dan eksportir, semua dipermudah," ujar Fred.
INSA pun menilai, saat ini yang sangat dibutuhkan pengusaha, maupun dunia kemaritiman adalah soal kenyamanan, keamanan, pelayanan prima, harga bersaing.
Sehingga potensi kemaritiman di Batam bisa dimaksimalkan dengan sebaik mungkin. Terutama setelah segala tetek bengek perizinan berpindah tangan ke BP Batam.
BP Batam mencatatkan potensi pemasukan dari Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditagih BP Batam hingga bulan Agustus 2021 ini mencapai Rp 348 miliar. Angka tersebut bisa naik hingga akhir tahun kedepan.
"Itu baru hingga Agustus," ujar Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas, Promosi dan Prototol BP Batam.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT