Perseteruan Bupati dan Eks Bupati Meranti: Lapor Polisi Sampai Dugaan Tipikor

Konten Media Partner
23 November 2022 8:22 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri) dan eks Bupati Meranti, Irwan Nasir (kanan). (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri) dan eks Bupati Meranti, Irwan Nasir (kanan). (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Meranti, Batamnews - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, melalui kuasa hukumnya, Al Azhar Yusuf melaporkan mantan Bupati Irwan Nasir ke Polres Meranti, Senin (21/11/2022) kemarin.
ADVERTISEMENT
Laporan itu menyangkut adanya dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Irwan ke Adil. Kasus pelaporan ini buntut dari saling balas pesan dalam sebuah grup WhatsApp "Grub Selatpanjang-Pku", pada 13 November lalu.
Saat itu, Wakil Ketua DPRD Meranti, Iskandar Budiman mengirim sebuah link berita terkait perseteruan antara Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Adil. Di dalam berita tersebut Irwan Nasir menjadi narasumber.
Satu jam kemudian, link berita yang dibagikan dikomentari langsung oleh Adil. "Iwan Nasir jangan asal bicara kayak orang hebat aja. Jembatan Selat Ringgit tu terbengkalai, Pelabuhan Dorak terbengkalai, pasar tidak siap dan banyak yang lain yang bermasalah" tulis Adil dalam komentarnya.
Jelang tengah malam, tepatnya pukul 23:39 WIB, Irwan pun membalas komentar Adil. Ia menulis pesan yang isinya "Urus aja dulu Meranti baru mikir yang lain. Dari dulu dah saya bilang kalau bukan ahlinya tunggu lah kehancuran."
ADVERTISEMENT
"Kamu Adil gimana mau ngurus kabupaten, bantuan masjid aja kamu embat, belum lagi bantuan sapi untuk masyarakat juga kamu sikat, kalau mau dibuka masih banyak kelakuan kamu yang gak layak, jadi yang bagus aja lah mimpin Meranti, jangan bikin kami orang Meranti malu gara-gara kamu" tulis Irwan lagi.
Selaku kuasa hukum Adil, Al Azhar menyebut jika kliennya itu merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
"Saya selaku kuasa hukum pribadi HM Adil telah membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan IN, mantan Bupati Kepulauan Meranti. Klien kami dalam hal ini tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan dia minta ini diproses secara hukum," kata Al Azhar, disadur dari Halloriau.com.
ADVERTISEMENT
Al Azhar meminta kasus itu untuk diproses terlebih dahulu dan dibuktikan di pengadilan.
"Klien kami merasa tuduhan itu tidak benar sama sekali. Untuk itu apa yang dituduhkan bisa dibuktikan di pengadilan. Yang jelas laporan kami ini ditindaklanjuti dulu dan kami juga minta penyidik bisa bekerja profesional," ujarnya.
Menyikapi persoalan itu, Mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir sepertinya tak gentar dengan laporan yang dilayangkan Bupati Meranti saat ini, Muhammad Adil.
"Kalau itu saya tunggu. Kalau betul dilaporkan, saya malah minta ditindaklanjuti. Kasus itu sudah pernah dilaporkan dan sudah bergulir," kata Irwan, Selasa (22/11/2022).
Dia mengaku senang. Bukan tanpa sebab, hal itu akan memuluskan rencananya untuk membuka tabir kasus Muhammad Adil menjadi terang benderang.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat senang kalau ini diangkat di Kejaksaan atau pun Kepolisian, karena kita malah ingin minta ditindaklanjuti laporan lama ini. Kenapa sampai hari ini tidak bergulir dan tidak berproses? Jadi dengan laporan ini, saya minta untuk ditindaklanjuti karena ini adalah fakta dan yang jelas ini sesuatu yang tak baik, mengarahkan ke korupsi," ujar Irwan.
Ia menegaskan, apa yang diucapkannya di media sehingga berbuntut laporan Muhammad Adil itu bukanlah pencemaran nama baik, melainkan fakta yang sebenarnya terjadi. Bahkan, Irwan mengancam akan membeberkan semua kasus Bupati Meranti itu dengan melaporkannya balik ke aparat penegak hukum.
"Terlepas dari pro dan kontra terhadap laporan Adil kepada saya, jika kasus tak bisa dilanjutkan, maka untuk menegakkan marwah orang Meranti, saya akan melaporkan balik supaya orang Meranti tetap berani dan tetap tegak kepala," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, lanjut Irwan, banyak kasus hukum yang melibatkan Adil secara langsung. Ada beberapa yang telah dilaporkan, hanya saja kasus tersebut terhenti.
Ia memaparkan kasus-kasus yang melibatkan Adil, salah satunya pemotongan bantuan salah satu Mesjid di Desa Sendaur Rangsang Pesisir, Meranti.
Lalu, indikasi penyelewengan aspirasi Adil yang berkaitan dengan operasional Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP). Bahkan masalah tersebut sempat menjadi temuan BPK yang tidak memiliki laporan pertanggungjawabannya.
Eks Bupati Meranti dua periode itu pun membeberkan bahwa Adil memotong jatah pembagian sapi yang merupakan aspirasinya pada 2012-2013. Bahkan dugaan anggaran yang disalurkan hampir 50:50.
Kemudian, ada juga isu penyelewengan jabatan dengan indikasi pungutan liar berlangsung sampai detik ini. Adil diduga telah melakukan pungutan terhadap usulan pemindahan PNS di lingkungannya.
ADVERTISEMENT
"ASN mau pindah diminta uang dan disumbangkan ke masjid, itu mengarahkan ke pungli. Kenapa ke masjid? Apa hubungannya? Apa betul itu infak dan sedekah? Diperiksa lagi pengurus itu dan kenapa harus lewat ajudannya?" ucap Irwan.
Perseteruan Adil-Irwan masih terus berlanjut. Bahkan ini diperkirakan akan menjadi panjang mengingat mengarah ke persoalan hukum.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di