Polemik Lahan di Perumahan Marchelia, DPRD Minta BP Batam Tak Lepas Tangan

Konten Media Partner
8 Desember 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDP terkait masalah lahan di Perumahan Marchelia di DPRD Batam. (Foto: Juna/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
RDP terkait masalah lahan di Perumahan Marchelia di DPRD Batam. (Foto: Juna/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Rapat dengar pendapat (RDP) kembali dilakukan DPRD Batam bersama warga dan perusahaan terkait polemik lahan Perumahan Marchelia, Batam Center, Rabu (7/12/2022).
ADVERTISEMENT
Belum ditemukan titik temu dalam pertemuan kedua itu. DPRD akan mengagendakan lagi RDP dan rencana inspeksi ke lokasi.
"Di DPRD tidak bicara salah benar. Paling tidak kita harus tau, patokannya hukum dan aturan," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
Masyarakat perumahan itu dianggap sebagai korban. "Yang jelas ada korban, masyarakat jadi korban developer. Kemudian ada transaksi jual beli. Terus ada surat-surat jual beli dan PL nya," kata dia.
Permasalahan itu masih jadi polemik. BP Batam dalam hal ini berperan penting dalam penentuannya.
Cak Nur berharap apa pun hasil kesepakatan, BP Batam tak boleh jadi penonton.
"Substansi saya menyelamatkan hak masyarakat. Apa pun hasil kesepakatan itu, BP Batam tak boleh berpangku tangan. Apa pun keputusannya antara perusahaan dan warga, jangan sampai ada satu orang pun yang dirugikan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II, Noviar mengatakan, kasus tumpang tindih lahan di perumahan Marchelia tahap II sudah berjalan kurang lebih 21 tahun.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di