Polisi Siaga Antisipasi Demo Buruh di Batam

Konten Media Partner
6 Oktober 2020 11:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto: Dok. Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto: Dok. Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Polisi bersiaga dalam mengantisipasi aksi demo buruh. Para buruh berencana mogok massal selama tiga hari mulai, Selasa (6/10/2020). Mereka menentang pengesahan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR, Senin (5/10/2020).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk para buruh apabila akan melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami dari kepolisian tidak mengeluarkan STTP karena yang kita pertimbangkan adalah keselamatan rakyat. Karena saat ini masa Pandemi dan kita menghindari kerumunan yang nantinya bisa menimbulkan kluster baru Covid-19,” kata Harry, Senin (5/10/2020).
Meski demikian, Harry menyebutkan bahwa pihaknya tetap akan menyiagakan personel untuk pelayanan dan pengamanan.
"Sekali lagi kita menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan, karena untuk mengantisipasi PHK masal dan terpapar Covid-19,” ujar Harry.
Sebelumnya, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri, Kombes Pol Mochamad Rodjak Sulaeli juga sudah memperingatkan para buruh agar tidak melakukan aksi demo.
ADVERTISEMENT
Ada risiko yang diakibatkan dari demo itu, karena situasi saat ini yang masih dalam masa pandemi dan beresiko menyebarkan ke masyarakat.
"Akan adanya aksi ini, kami sudah warning mereka. Kami ingatkan, bahwa ini sedang pandemi," ujar Rodjak, Senin (5/10/2020).
Namun Rodjak memastikan tidak akan menerbitkan izin keramaian selama pandemi ini.
"Mau kegiatannya demo atau apapun yang membuat adanya keramaian. Kami tidak akan terbitkan," katanya.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di