Polisi Tangkap 2 Oknum Honorer Satpol PP Batam Terkait Pemerasan Pengemis

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum yang diduga mengambil uang pengemis di Batam (Foto:Screenshoot YouTube Ferry Kesuma)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum yang diduga mengambil uang pengemis di Batam (Foto:Screenshoot YouTube Ferry Kesuma)
ADVERTISEMENT
Batam-Kasus dugaan perampasan uang milik pengemis oleh oknum pegawai Dinas Sosial Kota Batam berbuntut panjang. Polisi kembali menangkap dua oknum lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan penangkapan ini, total ada 6 oknum pegawai yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan dua oknum yang ditangkap itu adalah RS dan A, yang merupakan pegawai honorer Satpol PP Kota Batam.
“Iya, kemarin sore (Selasa, 20/10/2020) kami amankan dua orang lagi,” ujar Arie, Rabu (21/10/2020) siang.
Sebelumnya, ada empat orang yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu S, KS, MR dan JP.
Keempat orang ini diamankan setelah videonya viral di akun Youtube milik Ferry Kesuma.
Dari video tersebut terlihat seorang pengemis dipaksa masuk ke dalam mobil yang didalamnya terdapat oknum Dinas Sosial.
Mereka mengancam akan menangkapnya, sehingga pengemis tersebut terpaksa memberikan uang hasil mengemis tersebut. Setelah itu oknum tersebut menurunkannya di tempat sepi.
ADVERTISEMENT
Tiga Kali Dipalak Oknum
Sementara itu, pengemis bernama Slamet Sembiring mengaku sudah beberapa kali dimintai uang sebelumnya oleh oknum petugas.
Tapi pada saat kejadian yang viral beberapa waktu lalu, Slamet mengaku belum sempat dimintai uang.
Saat itu ia sudah berteriak-teriak meminta tolong kepada pengendara yang lewat, lalu datanglah orang yang memviralkan kasus ini. Merekam kejadian tersebut.
“Saya nggak mau, saya nggak mau ditangkap. Lalu datanglah orang yang memviralkan ini, saya nggak kenal siapa dia,” ujar Slamet yang merupakan penyandang disabilitas ini.
Namun dia mengaku sebelum-sebelumnya sudah pernah dimintai uang untuk sogokan agar dilepaskan.
“Tapi memang sebelumnya mereka sudah pernah ngambil dari saya, ada yang Rp 50 ribu, Rp 200 ribu. Itu orang yang sama dan yang ketangkap itu sudah lama,” kata Slamet.
ADVERTISEMENT
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di