news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polres Tanjungpinang Amankan 9 Pelaku Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Konten Media Partner
24 November 2020 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny (Adi/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny (Adi/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengamankan 9 orang pelaku narkoba selama sepekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2020.
ADVERTISEMENT
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny menjelaskan, sasaran razia ini yaitu peredaran narkotika, senpi handak, premanisme, perjudian, minuman beralkohol, curat, curas, dan pungli di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
"Ada 9 pelaku narkoba yang kita amankan saat melaksanakan razia operasi Pekat," kata AKP Ronny kepada Batamnews, Senin (23/11/2020).
Ia menyebutkan, dari 9 pelaku yang pihaknya amankan, 7 orang diantaranya diserahkan ke IPWL Tanjungpinang untuk menjalani proses rehabilitasi dan dua pelaku diproses sesuai aturan.
"Kalau 7 orang pelaku ini hanya sebatas penguna, tidak ditemukan narkoba. Kalau pelaku berinisial SY dan NR diproses karena ditemukan 3 paket sabu," jelasnya.
AKP Ronny melanjutkan, pelaksanaan razia pekat itu berlangsung selama 20 hari terhitung 15 November-4 Desember mendatang. Petugas melakukan razia mulai dari hotel, tempat hiburan malam dan warung internet.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau masyarakat Tanjungpinang jika menemukan penyalahgunaan narkoba, harap lapor ke kami, kita akan tindak," pungkasnya.
(adi)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di