PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Rudi: Aturan Masih Sama

Konten Media Partner
26 Juli 2021 12:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Batam, HM Rudi.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Batam, HM Rudi.
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Penerapan PPKM Level 4 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diperpanjang hingga 8 Agustus 2021, setelah adanya instruksi dari Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
Penetapan perpanjangan PPKM Level 4 Kota Batam itu, kembali dirapatkan oleh Pemko Batam, Minggu (25/7/2021).
"Menetapkan perpanjangan sampai tanggal 8 Agustus. Batam masih Level 4," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Minggu sore usai rapat.
Meskipun Pemko Batam belum menerima surat resmi penetapan perpanjang. Namun, hal itu tidak menjadi persoalan.
"Masih tetap jalan. Surat resmi kita masih nunggu, mungkin nanti malam dapat," ujar Rudi.
Saat disinggung apakah ada perubahan dalam penerapan PPKM Level 4 pada perpanjangan, Rudi mengatakan tidak ada. Masih akan berjalan dengan sistem sebelumnya.
"Sama, penerapan masih sama dengan Level 4 yang telah dijalani," ucapnya pada wartawan.
ADVERTISEMENT
Diketahui, PPKM level 4 telah dimulai sejak 12 Juli 2021 lalu. Yang mana awalnya disebut PPKM Darurat. Penerapan PPKM tersebut dengan cara mengurangi aktivitas masyarakat dan melakukan penyekatan jalan-jalan.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di