news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria Tanjungpinang Tusuk Istri hingga Kritis, Membawanya ke RS, lalu Ditangkap

Konten Media Partner
27 April 2021 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Pria berinisial E diringkus aparat Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Ia diketahui menganiaya istrinya hingga kritis.
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terbongkar kala polisi mendengar informasi perempuan berinisial M dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib.
Ia mengalami luka mengenaskan, diduga ditusuk oleh suaminya pada Minggu (25/4/2021) lalu.
"Pelaku sudah kami amankan di polsek," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin Anwar, Senin (27/4/2021).
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Syafruddin menambahkan usai mendengar ada korban KDRT dirawat di RS, pihaknya langsung mendatangi korban.
Saat polisi tiba, E ternyata sedang menunggui istrinya yang tengah kritis. Ia kemudian langsung ditangkap.
"Korban belum bisa dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut saat konferensi pers," pungkasnya.
(adi)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di