Rayuan Maut Mafia TKI Ilegal, Bak Neraka Bertabir Surga

Konten Media Partner
21 Januari 2022 11:06 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polri bantu pemulangan jenazah WNI korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia. Foto: Dok. Ist
zoom-in-whitePerbesar
Polri bantu pemulangan jenazah WNI korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia. Foto: Dok. Ist
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Gaji tinggi menjadi tawaran menggiurkan bagi warga di sejumlah daerah di Indonesia bekerja di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Mereka bahkan tak peduli apakah berangkat lewat jalur legal atau ilegal. Kesempatan ini yang dimanfaatkan mafia TKI ilegal meraup untung.
Padahal, melalui jalur ilegal ini, para TKI harus bertaruh nyawa untuk bisa menyusup ke negeri jiran dengan cara mudah tanpa dokumen lengkap.
Hanya saja, mereka harus mengarungi lautan pada malam hari dengan perahu boat yang tidak berstandar mengangkut penumpang orang.
Biasanya mereka datang dari daerah lainnya di Indonesia menuju Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bertetangga dengan Malaysia dan Singapura.
Perahu-perahu boat yang memuat TKI Ilegal ini mulai bertolak dari pelabuhan-pelabuhan tikus di daerah-daerah Kepri, sebut saja yang ada di Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan hingga Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Bahaya di lautan seperti ombak dan badai kerap kali membuat celaka. Tak sedikit nyawa hilang di laut dalam upaya penyusupan ilegal ini.
Belum lagi dikejar-kejar petugas keamanan negara luar. Selain berpotensi mengalami kecelakaan saat kabur dari kejaran petugas, untung-untung tertangkap hidup-hidup dan ditahan sebagai penyusup tanpa izin.
Bagi kita di Indonesia istilahnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal, atau kekinian disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Begitu juga dalam istilah oleh pihak Malaysia, Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).
Di dalam negeri, mereka yang direkrut ini secara tidak langsung 'dijual' oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Minimnya pendidikan dan pengetahuan, serta keinginan memperbaiki ekonomi menjadi dasar mereka nekat mendaftar sebagai TKI Ilegal. Mereka bahkan ada yang tak paham bagaimana bekerja di luar negeri secara legal.
Modus tersebut diakui oleh Firman (26), salah seorang calon PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang kini akan dipulangkan ke daerah asal.
Firman menjadi salah satu PMI yang kini diamankan di Satpolair Polda Kepri di Batam.
Ditemui Batamnews, Kamis (20/1/2022), Ia bercerita tentang harus rela tak digaji selama dua bulan sebagai syarat utama dari penyalur. Ia nantinya akan dipekerjakan pada salah satu perkebunan sawit yang ada di Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Syaratnya cuma dua bulan gaji aja. Selebihnya mengenai makan dan akomodasi saya hingga sampai di Malaysia ditanggung oleh penyalur," kata dia, Kamis (20/1/2022).
Ia mengetahui bahwa keberangkatannya menuju Malaysia akan melalui jalur ilegal. Walau demikian, Firman mengaku tidak keberatan saat menerima tawaran dari agen pencari kerja bersangkutan yang ditemuinya di kampung halamannya.
"Di sana saya juga nggak ada kerja yang jelas. Saya tahu kalau itu jalur ilegal, tapi mau bagaimana lagi," ujarnya.
Tidak hanya itu, untuk dapat tiba di Batam, Firman mengaku dibiayai oleh agen perekrut yang berasal dari kampung halamannya.
Tentunya, dengan imbalan gaji yang besar, Firman berharap hal itu dapat mengangkat taraf hidup dan membantu memenuhi kebutuhan keluarganya saat ini.
ADVERTISEMENT
Namun kini, mimpi tersebut harus ditundanya setelah jaringan penyalur ilegal itu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Nanti cari kerja di kampung lagi. Mau bagaimana lagi, ini kita mau dipulangkan," kata Firman.
Jajaran Direktorat Polairud Polda Kepri, berhasil menggagalkan keberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, yang akan dikirim ke Malaysia.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan I, di dua lokasi berbeda pada Kabupaten Karimun, Minggu (16/1) lalu.
Demi merayu para korban untuk ikut diberangkatkan, komplotan pelaku ini menggunakan dua modus berbeda, salah satunya adalah menjanjikan upah sebesar Rp 3 - 6,5 juta.
"Selain itu modus lain adalah keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan berangkat melalui jalur resmi. Dengan membayar uang muka sebesar 3 juta," terang Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nanang Indra Bakti.
ADVERTISEMENT
Iming-iming kerjaan oleh mafia penyalur ilegal ini bak rayuan maut. Ada risiko maut, dari menggiurkannya tawaran bekerja di negara orang. Bak neraka bertabir surga.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di