Razia Penginapan Kelas Melati di Karimun, Ini yang Dijumpai Polisi
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Polisi menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan penginapan kelas melati, Sabtu (20/3/2021) malam. Kegiatan ini dalam rangka razia cipta kondisi.
ADVERTISEMENT
Dalam razia ini, dua pasangan tanpa ikatan pernikahan terjaring berada dalam kamar. Saat digeledah polisi menemukan barang bukti peralatan untuk mengkonsumsi narkoba.
Hotel dan tempat hiburan malam (THM) yang didatangi petugas adalah, Executive Club Hotel Satria, Champion Executive Club Aston dan Wiko Star, kemudian Pub dan kamar Hotel Alisan.
Kanit I Satrekirim Polres Karimun, Ipda M Dirga mengatakan petugas memeriksa setiap tamu dan pengunjung, baik itu identitas serta barang bawaan.
Ia mengatakan pihaknya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, barang bawaan seperti senjata tajam dan benda lainnya yang dapat membahayakan.
"Ini bentuk mengantisipasi terjadinya kejahatan," ujarnya.
"Selain itu kita juga menggeledah seluruh kamar salah satu penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Tebing. Didapat dua pasang dari sana," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Polisi mendata mereka. Dalam kamar ditemukan barang bukti berupa peralatan untuk mengkonsumsi narkotika.
"Mereka ditangani Satnarkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dirga.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di