Razia Prokes dan Antigen Massal di Tiban Center, 3 Orang Positif COVID-19
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam. Polresta Barelang melaksanakan operasi yustisi, Rabu (15/9/2021).
ADVERTISEMENT
Patroli dilakukan dengan sasaran tempat keramaian warung atau pertokoan yang beroperasi di wilayah Pasar Tiban Center.
Tim melakukan rapid test antigen massal kepada karyawan dan pemilik restoran dan rumah makan. Begitu juga para pengunjung yang dianggap tak mematuhi protokol kesehatan. Dari 209 testing dilakukan, ditemukan 3 hasil tes positif.
Petugas kemudian meminta tiga warga tersebut untuk melakukan test PCR dan isolasi mandiri.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan operasi ini dilakukan untuk memperhatikan perkembangan situasi Kamtibmas dan penyebaran COVID-19.
"Salah satu cara yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes," katanya.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di