Surat PCR Palsu, 3 WNI Positif Covid Diamankan Petugas Pelabuhan Batam

Konten Media Partner
10 Mei 2021 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga WNI diamankan petugas Pelabuhan Internasional Batam Center. (Foto: Yude/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga WNI diamankan petugas Pelabuhan Internasional Batam Center. (Foto: Yude/Batamnews)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Petugas Pelabuhan Internasional Batam Centre mengamankan tiga orang calon penumpang feri yang akan berangkat ke Singapura, Minggu (9/5/2021). Mereka terindikasi menggunakan surat keterangan PCR palsu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Romel Simanungkalit membenarkan kabar tersebut. “Sejauh ini ada tiga orang yang diperiksa,” ujar Romel.
Parahnya saat dicek, ketiganya ternyata terkonfirmasi positif Covid. Mereka pun akan segera dikarantina di RSKI Galang.
“Sementara untuk penanganan hukumnya kita serahkan ke polisi,” ucapnya.
Tak ramai penumpang di Pelabuhan Batam Centre saat ini. Hanya terlihat para petugas dan beberapa tenan tiket beraktivitas.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di