Suryani Salurkan Bantuan Nutrisi dan Vitamin untuk Tenaga Analisis BTKLPP Batam

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kepri, Suryani menyerahkan bantuan nutrisi dan multivitamin kepada BTKLPP Batam (Foto:ist)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kepri, Suryani menyerahkan bantuan nutrisi dan multivitamin kepada BTKLPP Batam (Foto:ist)
ADVERTISEMENT
Batam - Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryani menyalurkan bantuan nutrisi dan multivitamin untuk tenaga analisis hasil tes Covid-19 di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam, Jumat (7/8/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang harus di tes Covid-19 di Kepulauan Riau, membuat tenaga analis di Labor BTKLPP bekerja lebih ekstra. Dengan demikian, tentu mereka akan kelelahan jika tidak dipasok kebutuhan nutrisi atau multivitamin.
"Mereka adalah pejuang bagi kita semua, mengorbankan waktu dan tenaga untuk lembur demi menguji hasil tes swab PCR. Jadi saya dan tim berinisiatif memasok kebutuhan nutrisi dan multivitamin bagi mereka," kata Suryani.
Selain itu, dia juga berharap agar masyarakat tidak terlalu panik. Tapi tetap selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Masalah Covid-19 ini belum selesai, ada terus peningkatan kluster. Kita berharap masyarakat tidak panik dan tetap waspada. Saya terus terang mengapresiasi teman-teman BTKLPP dan juga inisiatif Pemprov Kepri yang juga mengirimkan hasil tes ke beberapa provinsi yang benar-benar disupport labor yang memadai," pungkas Suryani.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, BTKLPP merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di bidang kesehatan lingkungan seperti yang dituangkan dalam SK Nomor 267/MENKES/SK/III/2004 tentang Organisasi dan Tata Unit Kerja Pelaksana Teknis di Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular.
Kemudian dengan terbitnya PERMENKES Nomor 2349/MENKES/PER/IX/2011 telah menetapkan BTKLPP Kelas I Batam sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang teknik kesehatan Lingkungan dan pemberantasan penyakit menular yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Riau, Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di