Susi Pudjiastuti Bakal Menindak Penambang Liar di Pulau Terong, Batam

Konten Media Partner
15 Juli 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Koko/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Koko/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, mengaku gerah melihat kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan usai meninjau kapal tangkapan benih lobster di Pangkalan PSDKP Barelang, Senin (15/7). Susi berjanji akan mengejar pelaku usaha maupun pekerja tambang pasir tersebut.
"Enggak akan tinggal diam kita untuk mengejar pelaku usaha maupun pekerja tambang pasir ilegal tersebut," ujar Susi sembari memasuki mobil, Senin (15/7).
Menurutnya, hingga saat ini, semua laporan masyarakat di sekitar Pulau Terong menekan agar pihak kementerian untuk segera menghentikan aktivitas pengerukan pasir ilegal tersebut.
"Laporan masyarakat sudah masuk ke kami untuk segera menghentikan aktivitas pengerukan pasir ilegal tersebut," kata dia.
Sebelumnya, puluhan masyarakat Pulau Terong memprotes aktivitas penambangan pasir di kampung mereka. Penambangan oleh PT Riau Pratama sudah berlangsung tiga tahun belakangan. Warga pun nyaris habis kesabaran untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir ilegal tersebut. Kini mereka sangat berharap akan adanya campur tangan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
(jim)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id