Syahrul Lantik Tengku Dahlan sebagai Sekda Tanjungpinang

Konten Media Partner
11 Mei 2019 9:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul melantik Tengku Dahlan jadi PJ Sekda (Foto:Adi/Batamnews)
Tanjungpinang - Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Syahrul melantik Tengku Dahlan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang yang saat ini masih kosong, Jumat (10/5/2019).
ADVERTISEMENT
Syahrul menyebutkan, penunjukkan jabatan Sekda ini akibat dari mutasi dan rotasi pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Tanjungpinang kemarin. Dimana jabatan Sekda mengalami kekosongan dan akan di isi melalui seleksi terbuka atau open bidding mendatang.
"Adapun yang menjadi dasar pelantikan ini adalah Peraturan Presiden RI nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah dan surat persetujuan Gubenur Kepulauan Riau," kata Syahrul.
Ia menjelaskan, penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakikatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut.
"Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban tugas dan tanggungjawab," ucapnya.
Syahrul menyebutkan, Sekda harus bisa membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat terutama untuk mempersiapkan dan mengintergrasikan segala potensi guna mendukung segala kebijakan yang diberikan oleh kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Jabatan Tengku Dahlan sampai terpilihnya Sekda baru melalui open bidding mendatang. Supaya dapat menjalankan tugas membantu pemerintah, fungsinya sama," katanya.
Diketahui selain menjabat sebagai penanggung jawab (PJ) Sekda, Tengku Dahlan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Tanjungpianng.
(adi)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id