Terkuak Motif Penikaman yang Tewaskan Pedagang Cendol di Jodoh

Konten Media Partner
18 Juni 2021 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Sarifuddin Harefa ditangkap pihak kepolisian. (Foto: Reza/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Sarifuddin Harefa ditangkap pihak kepolisian. (Foto: Reza/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Polisi berhasil meringkus Sarifuddin Harefa (25), tersangka penikaman yang menewaskan seorang pedagang cendol di kawasan Pasar Samarinda, Jodoh, Kota Batam. Korbannya Budi Damanik (42) tewas terkapar dengan pisau menancap di perut.
ADVERTISEMENT
Pelarian Sarifuddin berakhir usai polisi mengendus keberadaannya yang buron. Ia ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Polisi membawanya ke Batam, Kamis (17/6/2021).
Ia diamankan di Jl. Tangguk Bongkar X, Kota Medan. Saat ini diamankan di Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, terjadinya penikaman tersebut bermotif sakit hati. "Korban mengambil lahan parkir milik pelaku," ujar Satria.
Korban Budi diketahui bekerja serabutan selama ini. Selain membantu istrinya yang berjualan cendol, ia juga menjadi tukang parkir di kawasan itu
Insiden penikaman itu persis di depan Samarinda Shoping Centre, Sei Jodoh, Kota Batam, 9 Mei 2021 lalu.
Istri Budi, Mariza tampak tak berdaya melihat jasad sang suami tergeletak bersimbah darah saat itu. Syarifuddin buron sejak peristiwa itu dan akhirnya tertangkap di Medan.
ADVERTISEMENT
Kala itu, pelaku hendak mengambil bayaran parkir terhadap pengendara. Namun, ketika diminta suruh bayar, pengendara tersebut mengatakan sudah memberikannya kepada korban.
Hal itu membuat korban dan pelaku cekcok hingga terjadi perkelahian. Pelaku yang menyimpan sebilah pisau di jok sepeda motornya menikam korban.
Ia kini terancam jeratan Pasal 338 dan/ atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di