Ternak Babi Bikin Galau DPRD Bintan, Sana-sini Ditolak

Konten Media Partner
8 Agustus 2018 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rabu 08 Agustus 2018, 14:18 WIB
Bintan - Anggota DPRD Bintan dilanda kegalauan. Sebab Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang digesa penyelesaiannya terhambat oleh keputusan warga.
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan DPRD Bintan, Umar Ali Rangkuti mengaku dalam ranperda ini segala bentuk aktivitas peternakan babi di daratan Kabupaten Bintan harus direlokasi ke Pulau Siulung, Kecamatan Mantang.
"Peternakan babi saat ini berada di Kecamatan Toapaya. Warga disana menolak adanya aktivitas peternakan itu makanya kita pindahkan ke Pulau Siulung," ujar Umar Ali Rangkuti
Namun relokasi peternakan itu juga mendapatkan penolakan keras dari warga Pulau Siulung. Dampaknya, tidak hanya sekedar terjadinya konflik tetapi juga berpengaruh pada penyelesaian ranperda ini.
"Inilah dilema kita sekaligus buat kita jadi galau. Karena pembahasan ranperda tidak bisa selesai sesuai targetnya yaitu akhir bulan ini," katanya.
Meskipun relokasi peternakan babi mendapatkan penolakan. Dia menegaskan kepada pihak Kecamatan Toapaya mengambil langkah tegas terhadap peternakan-peternakan babi yang berada di wilayah kerjanya.
ADVERTISEMENT
Khususnya peternakan babi di Desa Toapaya yang masih aktif. Diminta segera dihentikan karena lokasinya dekat dengan permukiman.
"Aktivitas peternakan babi di Desa Toapaya harus dihentikan dulu. Jangan sampai masalah yang di daratan belum selesai. Bisa-bisa molor perrampungan ranperda ini," kata politisi PDIP ini.
(ary)
*Baca berita lainnya di batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di batamnews.co.id