Tiga Kasus Meninggal Dunia, Dinkes Karimun Masih 'Alergi' Obat Sirop Anak

Konten Media Partner
17 November 2022 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun masih terus mengawasi peredaran sejumlah merk obat sirop anak yang membahayakan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Obat yang disinyalir dapat membuat gangguan kesehatan berupa gagal ginjal akut, bahkan juga dapat menyebabkan kematian itu memang menjadi atensi serius di Indonesia.
Untuk di Kabupaten Karimun, tercatat ada tiga kasus anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Diduga setelah mengkonsumsi obat sirop yang saat ini telah ditarik peredarannya. Kasus tersebut ditemukan pada bulan Agustus 2022 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan peredaran obat sirop tersebut.
"Kita awasi peredarannya, baik itu Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Anak, dan Apotek. Sebab, ada beberapa jenis obat yang dilarang untuk jual lantaran dapat membahayakan kesehatan pada anak," ujar Rachmadi.
ADVERTISEMENT
Ia menganjurkan warga untuk mengkonsumsi obat yang sudah dirilis atau diperbolehkan oleh Menkes dan BPOM. Atau juga dapat mengkonsumsi obat dengan janis tablet yang dapat dicairkan terlebih dahulu, dan kemudian dilarutkan menggunakan air.
"Ada obat yang kini dapat dikonsumsi yang telah dirilis oleh BPOM, atau juga bisa dengan obat yang di-oralitkan," ucap Rachmad.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di