Tiga Kurir Sabu di Kundur Dicokok Polisi

Konten Media Partner
24 Juli 2021 10:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap tiga kurir sabu di Kundur, Kabupaten Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap tiga kurir sabu di Kundur, Kabupaten Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Tiga pengedar narkoba diringkus polisi di kawasan Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Rabu (21/7/2021) petang lalu
ADVERTISEMENT
Ketiganya yakni Sp, Fd dan Nf. Mereka merupakan kurir dalam peredaran narkoba di wilayah Kundur.
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom kepada wartawan mengatakan, pihak Polairud mendapati informasi terkait hal ini.
"Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat, dan menindak lanjuti laporan dengan melakukan penegakan hukum. Ada tiga orang kurir yang berhasil diamankan," kata dia Jumat (23/7/2021).
Dikatakan Gultom, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku, petugas mendapat dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 100 gram akan yang diperjual belikan.
"Kita akan lakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga pelaku tersebut, dengan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
ADVERTISEMENT
Polairud Polda Kepri berkoordinasi dengan Polres Karimun mengenai penanganan perkara dan pihak kejaksaan untuk pemberkasan.
Meskipun telah dilimpahkan ke Polres Karimun, Polairud Polda Kepri tetap akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap tiga pelaku kurir narkoba tersebut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU 35/2009, tentang narkotika," ucap Gultom.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di