Tok! APBD Kepri 2022 Disahkan Rp 3,8 Triliun

Konten Media Partner
1 Desember 2021 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
APBD Kepri tahun 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, Senin (29/11/2021) (Foto: Diskominfo Kepri)
zoom-in-whitePerbesar
APBD Kepri tahun 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, Senin (29/11/2021) (Foto: Diskominfo Kepri)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang, Batamnews - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022, resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (29/11/2021).
ADVERTISEMENT
Dalam penyampaiannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi DPRD Kepri yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda APBD Kepri tahun 2022 hingga akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
"Kami akan tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi pendidikan dan kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran,"ujar Ansar menjawab pandangan beberapa fraksi DPRD Kepri.
Hal ini, lanjut Ansar dilakukan guna meningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tetap menjaga sinergitas program-program prioritas nasional yang telah ditentukan.
"APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp 3,870 triliun dengan rincian pendapatan daerah rencana penerimaannya Rp 3,480 miliar, sedangkan belanja daerah rencana penerimaannya Rp 3,870 triliun," ujar Ansar.
ADVERTISEMENT
Dengan total belanja, lanjut Ansar Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Serta kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional," jelas Ansar.
Kebijakan ini diharapkan agar dapat dilaksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya'.
(ruz)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di