TPS di Ruli Fokus Bawaslu Batam Hadapi Pengawasan Pemilu 2024

Konten Media Partner
6 Juni 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk (kanan) saat sosialisasi di Kantor Bawaslu Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk (kanan) saat sosialisasi di Kantor Bawaslu Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Pemilihan Umum 2024 kurang dari dua tahun lagi. Namun, penyelenggara pemilu di Batam, Kepulauan Riau sudah menyiapkan diri menyambut pesta demokrasi lima tahunan.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam. Salah satu persiapannya adalah memastikan tempat pemungutan suara (TPS) menyesuaikan dengan jumlah pemilih.
Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan pihaknya konsern terhadap TPS di kawasan rumah liat (ruli). Hal ini berdasarkan hasil evaluasi pada pemilu lalu.
“Kami harus memastikan lokasi TPS di pemilih sudah sesuai, supaya tidak ada relokasi,” ujar Mangihut, Senin (6/6/2022).
Ia menyebutkan, pada pemilu 2019 lalu ada beberapa TPS mengalami relokasi. Seperti di kawasan ruli Baloi Kebun, ada 5 TPS yang terpaksa direlokasi.
“Pemilih harus mencari TPS yang sesuai karena lokasi pemilihannya dipindahkan, dampaknya ada yang tidak bisa memilih,” katanya.
Pihaknya juga sudah beberapa kali mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencermati jumlah TPS, agar tidak terjadi relokasi lagi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bawaslu akan mencermati jumlah, Daftar Pemilih setelah Pemerintah Daerah memberikan Daftar Tetap (DPT), Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Anggaran Pemilu 2024 akan disahkan pada bulan Juni ini, sehingga tahapan pemilu sudah mulai dilakukan setelah pengesahan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, dalam beberapa bulan terakhir Bawaslu Kota Batam telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) dengan Bawaslu kabupaten/kota lain terkait sengketa pemilu.
“Kemudian juga melakukan pengawasan verfikasi parpol dan pengawasan verifikasi calon legislatif,” kata dia.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di