Truk Transporter BBM Diamankan Polres Tanjungpinang

Konten Media Partner
19 November 2018 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Senin 19 November 2018, 11:31 WIB
Tanjungpinang - Sebuah truk transporter BBM jenis solar diamankan Polres Tanjungpinang. Diduga truk ini menjadi bagian aktivitas penyelewengan solar subsidi.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, biasanya pelaku penimbunan BBM menjualnya ke perusahaan industri dengan harga miring. Kendati demikian, para pelaku penimbunan biasa meraup untung banyak.
Mereka mengambil keuntungan dari harga subsidi pemerintah yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat ini.
Truk bernopol BP 9682 YT itu ditemukan di gudang penimbunan di Kilometer 16 Tanjungpinang, Sabtu (17/11/2018).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas penimbunan solar.
Pihaknya pun langsung menelusuri informasi tersebut dan menemukan truk tangki bertuliskan PT. Laros Petroleum dalam kondisi terparkir. "Penyidik tengah memeriksa saksi dari PT. Laros Petroleum," kata Ali.
Petugas menemukan sejumlah tong kosong di lokasi tersebut. "Masih pengembangan, kami akan meminta keterangan dari pihak Petral Niaga dulu," ujar Ali
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan saksi dari PT. Laros Petroleum, ada BBM sekitar 4 ton yang dipesan dari Petral Niaga yang merupakan anak perusahaan milik PT. Pertamina.
Rencananya solar tersebut akan didistribusikan ke salah satu perusahaan industri di kawasan Bintan.
(adi)
*Baca berita terkait lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id