Ratusan Warga Binaan Rutan Baturaja Terancam Tidak Punya Hak Pilih

Andri Susanto
Hanya manusia biasa dengan banyak keterbatasan, karyawan swasta yang coba sedang belajar menulis
Konten dari Pengguna
2 Juni 2018 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andri Susanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ratusan Warga Binaan Rutan Baturaja Terancam Tidak Punya Hak Pilih
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rutan Baturaja (Foto: Peloporwiratama.co.id)
BATURAJAPOST.COM, Ratusan Warga binaan Rutan Baturaja terancam tidak bisa ikut dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 pada bulan Juni mendatang.
ADVERTISEMENT
"Dari keseluruhan warga binaan Rutan Baturaja sebanyak 546 Orang, yang bisa memilih hanya 15 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya, Jumat (29/5).
Menurut Naning, hilangnya hak pilih Para Narapidana di Rutan Baturaja itu, penyebabnya adalah tidak memiliki KTP Electronic (E-KTP) atau surat keterangan (Suket) yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab OKU.
"Hal itu sudah jelas sesuai dengan aturan dalam PKPU mengenai daftar pemilih No 2 tahun 2018 bahwa pemilih dapat memilih dengan Syarat yang pertama ada E-KTP dan yang kedua suket, kalau tidak ada keduanya itu tidak bisa untuk memilih," jelas Naning Wijaya
Naning menambahkan Apa bila mereka (warga binaan red) ada dari dua syarat tersebut, itu kita bisa memanfaatkan surat suara cadangan di TPS yang ada di sekitar lokasi rutan Baturaja, dan mendatangi para warga binaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dan apa bila tidak ada atau pun belum ada E-KTP itu nanti Dukcapil lah yang mengeluarkan suket tersebut, Dinas Dukcapil mungkin mendatangi Rutan Baturaja, kan tidak mungkin apabila para Narapidana yang ke Kantor Dinas (Dukcapil)," pungkasnya. (fikry/rd).
Sumber: https://limadetik.com/sebanyak-441-warga-binaan-rutan-baturaja-terancam-tidak-punya-hak-pilih-pada-pilgub-sumsel/