Zakat, Mencegah Dusta dalam Beragama

Badan Amil Zakat Nasional
Lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Konten dari Pengguna
10 Mei 2021 8:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Badan Amil Zakat Nasional tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Zakat Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Zakat Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Oleh: Saidah Sakwan, MA (Pimpinan BAZNAS RI)
Islam mengajarkan bahwa cukup mudah mengukur substansi beragama. Jika saat melangkahkan kaki ke masjid, ada getar jiwa menyaksikan tetangga lapar dan dahaga, maka radar religiositas masih menyala.
ADVERTISEMENT
Bila berangkat mengaji ke majelis-majelis, di tengah jalan bersedih melihat pengemis menangis, berarti kesadaran diniyah masih menggema di dada. Sederhana bukan? Namun, tentu tak sekadar berempati, tapi segera bergerak untuk berbagi.
Inilah sentuhan humanisme yang luar biasa dalam Surat Al-Ma’un (QS 107: 1-7). Allah SWT langsung menyindir dengan keras penggunaan mata mereka yang kerap menyaksikan duka kaum papa sebagai tontonan belaka.
“Tidakkah kamu melihat, siapakah (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat ria dan enggan (memberikan) bantuan.”
Pimpinan BAZNAS, Saidah Sakwan, mendistribusikan Hidangan Berkah Ramadhan untuk mustahik. Foto: BAZNAS
Inilah yang mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), membantu kebutuhan produksi usaha kuliner mitra mustahik untuk memenuhi kebutuhan pangan dhuafa lewat Hidangan Berkah Ramadhan.
ADVERTISEMENT
BAZNAS Microfinance Desa (BMD), memasok makanan siap saji dan menyediakan boks untuk menjaga higienitas hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
Hidangan Berkah Ramadhan didistribusikan ke titik-titik wilayah mustahik di Jabodetabek. Kegiatan yang sama juga dilakukan BAZNAS provinsi/kabupaten/kota.
Pimpinan BAZNAS, Saidah Sakwan, mendistribusikan Hidangan Berkah Ramadhan untuk mustahik. Foto: BAZNAS
Tak hanya itu, bersama perbankan, BAZNAS menginisiasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui zakat produktif, untuk mendorong mustahik menjadi micropreneur berdaya.
Program ini bertujuan mewujudkan kemandirian usaha mikro melalui pemberian modal, pendampingan serta pelatihan untuk membantu mereka agar bisa sejahtera.
Zakat yang ditunaikan muzaki memberikan dampak nyata bagi mustahik, sebagai efek kebaikan mereka ("in ahsantum ahsantum li anfusikum”).