Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Berlangsung di MK

Konten Media Partner
22 April 2024 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Berlangsung di MK

Ratusan demonstran memadati kawasan di sekitar Patung Arjuna Wijaya, beberapa ratus meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (22/04).
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan demonstran memadati kawasan di sekitar Patung Arjuna Wijaya, beberapa ratus meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (22/04).
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 berlangsung di Mahkamah Konstitusi, pada Senin (22/04).
Hasil Pilpres 2024 digugat pasangan calon presiden – calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua pasangan tersebut mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Sebanyak delapan hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024 sebelum membacakan putusan.
Para pendemo membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang menyerukan pembatalan hasil penghitungan suara Pilpres 2024.
Sementara itu, ratusan demonstran memadati kawasan di sekitar Patung Arjuna Wijaya, beberapa ratus meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (22/04).
Mereka membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang menyerukan pembatalan hasil penghitungan suara Pilpres 2024.
Salah satu pendemo, Nani, 45 tahun, berharap MK dalam putusannya memberi rasa keadilan dengan mendiskualifikasi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
"Tuntutannya diskualifikasi [pasangan capres-cawapres noor urut] 02 dan pemilu pilpres diulang," kata Nani kepada BBC News Indonesia.
Dua pendemo berunjuk rasa di luar gedung MK saat para hakim konstitusi membacakan putusan sengketa hasil pilpres 2024, Senin (22/04).
Nani dan ratusan orang dari pendukung capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, menuding Presiden Jokowi mengintervensi proses pilpres melalui bantuan sosial serta putusan MK yang meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wapres.
Nani belum mau berspekulasi tentang hasil putusan sidang MK ketika ditanya apa yang akan dilakukan kalau MK menolak permohonan dari tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies - Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
"Kami berharap MK memutuskan seadil-adilnya," cetusnya.
Artikel ini akan diperbarui secara berkala