Tiga Pegawai KPK ‘yang Dibuang’ Cerita Soal Penonaktifan

2 Juni 2021 22:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, yang menjadi syarat pengangkatan ASN. 51 di antaranya sudah ditandai merah dan dianggap tidak bisa lagi dibina, sehingga harus dinonaktifkan secara permanen pada 1 November 2021. Di antara nama pegawai tersebut, tercantum 3 nama pegawai KPK senior, yakni penyidik Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, serta penyelidik OTT, Harun Al Rasyid. Selain pegawai senior, daftar tersebut juga mencantumkan sederet anggota inti KPK yang tidak lulus TWK.
ADVERTISEMENT
Pemutusan kerja secara sepihak hanya berdasarkan hasil TWK, tanpa mempertimbangkan integritas, rekam jejak dan prestasi karyawan KPK yang sudah mengabdi belasan tahun menimbulkan pertanyaan besar. Sebagian besar pegawai bahkan tidak tahu menahu bahwa hasil TWK akan jadi penentu krusial karier mereka di KPK. Bahkan, imbauan tegas Presiden Jokowi untuk kembali mempertimbangkan, dan tidak menjadikan TWK tolak ukur penonaktifan pegawai KPK seperti tidak dihiraukan. Kini, siapa yang bisa masyarakat percaya? Berikut cerita 3 pegawai senior KPK saat berbincang di program Live To The Point kumparan 2 Juni 2021.
Selengkapnya, simak video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap corona di Pusat Informasi Corona.