120 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia Yustisi

Konten Media Partner
14 September 2020 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi yustisi yang digelar oleh Satpol PP, TNI, Polri berhasil merazia 120 pengguna masker. Razia ini digelar di dua tempat yakni di depan Pura Mangkunegaran dan di depan McDonald's pada hari Senin (14/09/20)
zoom-in-whitePerbesar
Operasi yustisi yang digelar oleh Satpol PP, TNI, Polri berhasil merazia 120 pengguna masker. Razia ini digelar di dua tempat yakni di depan Pura Mangkunegaran dan di depan McDonald's pada hari Senin (14/09/20)
ADVERTISEMENT
SOLO - Anak di bawah umur yang terkena operasi yustisi atau razia masker mendapat hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun menghafalkan Pancasila. Selain anak di bawah umur, lansia yang terkena operasi yustisi diberi pengarahan dan memberikan masker.
ADVERTISEMENT
Operasi yang digelar oleh Satpol PP dengan TNI dan Polri berhasil merazia 120 pengguna masker. Operasi yustisi pada hari Senin (14/09/20) digelar di dua tempat, yaitu di Jalan Ronggowarsito No. 83, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta atau depan Pura Mangkunegaran dan di depan McDonald's, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta.
Dari operasi yustisi yang digelar di depan Pura Mangkunegaran terjaring 63 orang pelanggaran dengan rincian lansia berjumlah 3 orang dan anak di bawah umur 4 orang.
Anak di bawah umur yang terkena operasi yustisi atau razia masker mendapat hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun menghafalkan Pancasila. Selain anak di bawah umur, lansia yang terkena operasi yustisi diberi pengarahan dan memberikan masker
Sedangkan untuk lokasi kedua di depan McDonald's, terjaring 57 orang pelanggaran dengan jumlah rincian lansia 4 orang dan di bawah umur 1 orang.
"Lansia dan di bawah umur yang di luar 15 tahun dan di atas 55 tahun hanya pembinaan saja. Kaitannya dengan anak kecil, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila. Yang lansia kita bina, kita beri masker, dan surat pernyataan," ujar Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Didik Anggono, Senin (14/09/20).
ADVERTISEMENT
Pelanggaran yang sering terjadi saat razia, lanjutnya adalah masyarakat yang membawa masker tetapi tidak digunakan. Dominasi pelanggaran terbanyak masih banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor ketimbang mobil.
Pelanggaran yang sering terjadi saat razia adalah masyarakat yang membawa masker tetapi tidak digunakan. Dominasi pelanggaran terbanyak masih banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor ketimbang mobil
"Operasi gabungan ini sudah dilakukan dua kali oleh Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri. Sanksi yang didapat sama dengan operasi yang kemarin yakni membersihkan Sungai Toklo," papar Didik.
Untuk selanjutnya, razia masker bisa dilakukan tidak hanya di jalan raya melainkan tempat-tempat usaha maupun di pasar tradisional atau mal.
"Yang kita lakukan hari ini sebagai warning, kita melakukan ini tetap bisa di jalan raya, perusahaan, mal, ataupun pasar, dan akan tetap kita beri sanksi sosial dengan membersihkan sungai sesuai Perwali," tutupnya. (Tara Wahyu)
Operasi gabungan ini sudah dilakukan dua kali oleh Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri. Sanksi yang didapat sama dengan operasi yang kemarin yakni membersihkan Sungai Toklo