160 Warga Binaan Rutan akan Menerima Remisi Hari Kemerdekaan 

Konten Media Partner
15 Agustus 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lomba antar warga binaan dan petugas di Rutan Klas 1A Surakarta
zoom-in-whitePerbesar
Lomba antar warga binaan dan petugas di Rutan Klas 1A Surakarta
ADVERTISEMENT
SOLO - 160 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 A Solo mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75. Dari total narapidana di rutan sebanyak 159  tahanan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu narapidana yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria. 
ADVERTISEMENT
"Daftar warga binaan yang mendapat remisi umum pada 17 Agustus di Rumah Tahanan kota Surakarta ada 160 orang. Dengan rincian 159 Warga Negara Indonesia dan 1 orang Warga Negara Asing," ujar David Sapto Aji Putra, Kasi Pelayanan Tahanan, Sabtu (15/08).
Lebih lanjut, salah satu WNA yang mendapatkan remisi merupakan warga negara Nigeria yang sudah masuk sejak tanggal 24 Agustus 2019. WNA tersebut terlibat kasus pencurian.
Lebih terperinci, David memaparkan 134 warga binaan Rutan Solo masuk dalam kasus pidana umum dan 26 warga binaan masuk dalam kasus pidana khusus.
"Pidana umum sebanyak 134 dan pidana khsusus 26 orang, termasuk kasus narkoba 25 orang dan tipikor 1 orang," paparnya.
Dari banyaknya remisi yang diberikan tersebut, remisi yang didapat warga binaan mulai dari satu bulan hingga lima bulan potongan masa tahanan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Klas 1 Surakarta, Fitroh Komarudin menyampaikan jumlah total warga binaan di Rutan Klas 1 hingga Jumat (14/8/2020) ada 556 orang.
"Terdiri dari narapidan 273 dan tahanan 283," tutupnya. (Tara Wahyu)