2 Otak Penyerangan Midodareni Solo Ditangkap di Jepara Bersama Teroris Lain

Konten Media Partner
1 Oktober 2020 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 Otak Penyerangan Midodareni Solo Ditangkap di Jepara Bersama Teroris Lain
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SOLO - Dua pelaku kasus intoleransi ditangkap dengan satu di antaranya ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Diduga pelaku bernama Sugiyanto alias Romdoni ini bersembunyi di Jepara dengan pelaku dugaan terorisme. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Rabu (01/10).
ADVERTISEMENT
"Salah satu tersangka inisial S alias R ini ditangkap Jepara. Waktu itu bersembunyi bersama pelaku terduga teroris, dan pelaku terduga teroris sudah ranahnya Densus 88 Anfi Teror, " jelasnya kepada Bengawan News.
Kedua pelaku ini bernama Tri Hartono alias Tono dan Sugiyanto alias Romdon. Sedangkan pelaku yang bersembunyi sejak awal menjadi buronan Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah. Pelaku satu ini justru ditangkap setelah densus yang saat itu bersembunyi dengan pelaku terorisme.
"Dari yang disita dari pelaku kasus intoleransi R ini berupa handphone yang menjadi sarananya," jelasnya.
Dalam pemeriksaan pelaku Romdon ini diduga menghasut dan mengajak melalui Group WA untuk membubarkan kegiatan acara doa nikahan midodareni.
Tidak hanya itu, dia memastikan acara tersebut dengan mengajak ketua RT setempat di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo. Kemudian pelaku Tono melakukan pelemparan ke mobil sebanyak dua kali, di mana kejadian menimbulkan tiga korban dan kerusakan mobil.
"R ini mengirim pesan lewat Group WA setelah memastikan ada kegiatan acara yang dimaksud kelompok ini yang akhirnya terjadi kekerasan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang diduga menghasut ini dijerat pasal 160 KUHP atau Pasal 335 tentang menghasut, pengancaman dan pengrusakan. Sedangkan pelaku Tri Hartono alias Tono dijerat pasal 170 dan atau pasal 160 dan atau 335 atas kasus intoleransi. Dari penangkapan kasus intoleransi totalnya ada 12 orang dengan lima orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang berinisial S,D,B,W, dan H. (Agung Santoso)