2 Puskesos Diperuntukan Desa Maju di Tahun 2020

Konten Media Partner
12 Desember 2019 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja nasional di Kota Solo, Jawa Tengah. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja nasional di Kota Solo, Jawa Tengah. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat berupa Pusat Kesehjateraan Sosial (Puskesos), diharapkan disetiap kabupaten/kota segera mengajukan. Setidaknya ada dua Puskesos diperuntukan desa yang maju. Hal ini disampaikan Menteri Sosial, Juliari Batubara, usai menghadiri rapat kerja nasional di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
"Tahun 2020 segera terealisasi, silahkan desa-desa mengajukan segera. Hanya saja desa yang sudah maju," jelasnya.
Kementrian sosial telah mencanangkan gerakan satu desa satu Puskesos di Kota Solo, Jawa Tengah. Pencanaan tersebut ketika dalam pembukaan Rakernas II Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12). Dengan demikian anggaran untuk satu Puskesos telah disediakan sebesar Rp 500 juta. Program ini merupakan salah satu upaya optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan.
"Penanganan semisal untuk masalah mentalnya terganggu korban kekerasan, lansia, dan anak terlantar," katanya.
Puskesos semacam Puskemas ini akan menjadi lini terdepan pelayanan bidang permasalahan sosial di desa. Yaitu, aksesbilitas layanan sosial, pelayanan sosial untuk rujukan, pelayanan sosial untuk advokasi, serta penyedia data dan informasi.
ADVERTISEMENT
"Puskesos ini kayak Puskesmas tapi di bidang sosial. Sebagai layanan untuk permasalahan sosial di desa, karena tentunya masih banyak masalah sosial ini untuk tempat pengaduan," jelas Mensos, Juliari Batubara, kepada awak media.
Ketua umum DPP Papdesi, Wargiyarti, mengatakan pihaknya berharap kehadiran Puskesos akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di desa. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) dimana masih ada data yang tidak sesuai antara desa dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah warga kurang mampu.
(Agung Santoso)