50 Pengacara Peradi Datangi Polresta Solo Lapor Tindakan Intimidasi Oknum Polisi

Konten Media Partner
9 Oktober 2020 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebanyak 50 pengacara Peradi datangi Polresta Solo untuk adukan 10 anggota oknum polisi yang lakukan intimidasi terhadap Ketua Peradi Kota Solo di kawasan Pasar Kleco
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 50 pengacara Peradi datangi Polresta Solo untuk adukan 10 anggota oknum polisi yang lakukan intimidasi terhadap Ketua Peradi Kota Solo di kawasan Pasar Kleco
ADVERTISEMENT
SOLO - Rombongan pengacara sebanyak 50 orang adukan anggota kepolisian yang bertugas di pengamanan wilayah di kawasan Pasar Kleco Kota Solo. Diduga ada 10 anggota polisi melakukan intimidasi terhadap Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo, Jawa Tengah, Badrus Zaman. Sedangkan ini disampaikan langsung oleh Badrus Zaman di sela-sela pengaduannya di Mapolresta Solo, Jumat (09/10).
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan kepada kepolisian atas tindakan arogansi oknum polisi. Saya diperiksa untuk memberikan keterangan atas kejadian kemarin," ujarnya.
Selanjutnya dalam audiensi dengan kepolisian, maka pengacara tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo, Jawa Tengah menyampaikan beberapa poin. Poin ini di antaranya tindakan kepolisian dinilai melakukan intimidasi dan arogansi atas Ketua Peradi Solo. Bahkan upaya memaksa untuk mengamankan Ketua Peradi yang waktu itu melihat razia dinilai melanggar hak masyarakat.
Para pengacara tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo, Jawa Tengah menyampaikan beberapa poin. Poin ini di antaranya tindakan kepolisian dinilai melakukan intimidasi dan arogansi atas Ketua Peradi Solo
"Kami sampaikan juga kalau perlakukan ketika saya melihat razia di pertigaan Pasar Kleco Kota Solo. Saya memang tinggal di kawasan tersebut dan mendapat info kalau ada razia para peserta aksi demo di Kartasura. Saya mendatangi lokasi tersebut melihat polisi melakukan razia pengguna jalan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan melakukan audiensi dengan kepolisian diwakili Wakapolresta Solo AKBP Deny Heriyanto dan Kasubag Daops Polresta Kompol Sugiyo.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi Wakapolresta membenarkan ada razia di lokasi tersebut setelah aksi unjuk rasa di Tugu Kartasura. Menurutnya untuk mengantisipasi supaya tidak ada akses dalam aksi tersebut ke arah Kota Solo. Lantas ada tiga titik diantisipasi yakni Bundaran Gladag, DPRD Kota Solo, dan Pertigaan Pasar Kleco.
"Kita akan periksa bila memang terjadi pelanggaran para petugas. Kita akan buktikan kalau memang ada tindakan petugas kami. Selama ini ketika menjaga kemitraan kepada masyarakat, sehingga aduan kami terima," tutupnya. (Agung Santoso)