news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anak Bermasalah dengan Hukum di Jawa Tengah Menjadi Perhatian Dinas Pendidikan

Konten Media Partner
31 Juli 2021 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengikuti webinar atas kerja sama Sahabat Kapas dan Bapas Kelas II Klaten
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengikuti webinar atas kerja sama Sahabat Kapas dan Bapas Kelas II Klaten
ADVERTISEMENT
KLATEN - Anak yang berhadapan dengan hukum di Jawa Tengah saat ini tengah menjadi perhatian dan juga tantangan bagi Dinas Pendidikan. Sebanyak 45 Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH) di Jateng dari data per 2 Juli 2021 terpaksa putus sekolah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa, A. Yuspahruddin BH, Jumat (30/07/2021).
ADVERTISEMENT
"Data Bapas se-Jawa Tengah per 2 Juli 2021 terdapat 45 AKH terpaksa putus sekolah saat menjalani proses hukum," ucapnya.
Selanjutnya, ada 11,1% anak dikeluarkan dari sekolah dan 11,1% anak diminta mengundurkan diri oleh sekolah. Kemudian ada 77,8% anak mengundurkan diri karena keinginan pribadi.
"Anak yang seharusnya masih mendapatkan pendidikan formal, diminta mengundurkan diri karena masih berurusan dengan hukum," katanya.
Sedangkan kesempatan ini disampaikannya dalam webinar atas kerja sama Sahabat Kapas dan Bapas Kelas II Klaten dengan judul "Pendidikan Anak Berkonflik Hukum, Haruskah Terhenti?"
Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini mengakui tantangan pendidikan AKH.
"Permasalahan AKH ini beragam sehingga dibutuhkan untuk duduk bersama dan membahas tentang pendidikan mereka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dikatakan, terdapat 61 anak di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Jumlah ini dari jenjang SD hingga SMA. Tantangan yang dimaksud yakni dikeluarkan dari sekolah, tidak terdaftar/bersekolah formal, dan proses hukum belum selesai.
"Pendidikan adalah kunci karena kita harus menjamin anak tetap belajar, apa pun situasinya AKH tapi harus tetap belajar," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  pun menekankan untuk berkolaborasi membangun desain pendidikan. Setidaknya mampu mendorong para AKH menjadi lebih maju dan berkarya. LPKA Kutoarjo menjadi laboratorium hidup untuk pendidikan yang berkualitas bagi AKH.
"Kita buat sistem yang baik untuk dapat dijadikan public policy. Misalnya saja, kita buat pendidikan di LPKA Kutoarjo menjadi lebih baik lagi, dengan mengikutkan anak di sana (LPKA)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPAI, Susanto, menekankan bahwa tingkat pendidikan yang rendah pada AKH akan menaikkan kerentanan mereka. Hal ini selaras dengan pernyataan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Klaten, Heri Pamungkas yang mendampingi beberapa AKH putus sekolah.
"Tidak serta merta mengeluarkan anak, melibatkan semua instansi terkait untuk berkolaborasi dan ada solusi agar hak pendidikannya tetap terpenuhi," tutup Heri. (Agung Santoso)