Anak Mantan Manajer Persis Solo Ditangkap KPK

Konten Media Partner
20 Agustus 2019 20:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waseso, ayah Ana, saat di temui oleh media. (Foto: Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Waseso, ayah Ana, saat di temui oleh media. (Foto: Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
KARANGANYAR - Yuhan Ana Kusumo (39 tahun), seorang kontraktor sekaligus anak mantan manajer Persis Solo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/08). Menurut keluarganya, diduga Ana terjerat kasus penyuapan jaksa dalam proyek yang diawasi TP4D di Yogyakarta. Hal ini diutarakan Waseso, ayah dari Ana, saat ditemui di Kompleks Perumahan Fajar Indah, Karanganyar, Selasa (20/08).
ADVERTISEMENT
"Ya, ditangkap KPK senin kemarin. Yang jelas keterlibatan ini diduga bukan korupsi tapi masalah suap," jelasnya.
Proses penangkapan dilakukan di kantor Kusuma Tjandra Contractor Fajar Indah Permata II nomor 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu, Karanganyar, Senin (20/08). KPK menyegel tiga ruangan dan ada juga yang ikut tersegel meski tak terkait kasus ini. Waseso mengatakan, perihal lelang proyek gorong-gorong sebenarnya sudah sesuai prosedur dan menunggu pemindahan NPWP dan SK.
Kondisi kantor sekaligus rumah Ana pasca-penangkapan dan penggeledahan Senin malam (19/8). (Foto: Agung Santoso)
"Semua proses lelang sudah dilalui dan dilakukan secara online. Tinggal menunggu NPWP pindah Yogyakarta. Hanya biasa operasionalnya yang bisa berubah," jelasnya.
Waseso sendiri tidak tahu menahu soal status anaknya yang ditangkap KPK dan berhubungan dengan kasus seorang jaksa muda TP4D di Yogyakarta. Bahkan menurutnya, proyek sebesar Rp 4 Miliar itu terbilang anggaran rendah. Proyek itu pun mestinya diawasi jaksa TP4D. Dia pun berharap KPK bisa melepas segel ruangan yang tak berkaitan dengan kasus anaknya.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi, Ana ditangkap di kantor sekaligus kediamannya. Sebelumnya, supir Ana pun ditangkap lantaran diduga membawa uang yang digunakan untuk menyuap jaksa ketika berkunjung menemui istri jaksa di salah satu kampus di Solo.
Sejak Senin malam (19/8), kantor di pinggir perbatasan Solo, Karanganyar, tersebut terlihat kosong, seperti tak ada pergerakan atau kegiatan di dalamnya. Sementara itu, Ana telah diberangkatkan ke Jakarta oleh KPK pada Selasa subuh (20/8).
(Agung Santoso)