Anggota DPRD Karanganyar Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi Dana BUMDes Berjo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
STY dimintai keterangan berkaitan sewa alat berat yang digunakan untuk pengembangan objek wisata Telaga Madirda, yang didanai BUMDes Berjo.
Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal mengatakan, selain STY penyidik juga memeriksa Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno, dan rekanan BUMDes terkait sewa-menyewa begu tersebut.
“Saat ini kasus ini masih kami selidiki. Kades Berjo, Suyatno tidak bisa menjelaskan (penggunaan) dana Rp 795 juta tersebut. Diperuntukkan untuk menyelesaikan kasus apa atau untuk apa, termasuk tidak bisa menyebut uang itu diserahkan kepada siapa,” beber Guyus.
Apalagi dalam laporan pertanggungjawaban (LPj), tertera dana sewa begu sebesar Rp 300 juta. Namun kenyataannya biaya sewa itu kurang lebih hanya Rp 150 juta.
“Hal ini berdasarkan penjelasan dari penyewa begu,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Jika ditotal, lanjut Guyus, maka potensi kerugian negara dari kasus tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar.
SYT membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya itu. “Terkait proses sewa alat berat,” jawabnya ketika dikonfirmasi.
Menurut SYT, dia ditanya penyidik terkait kepemilikan begu dan nilai sewa alat berat tersebut untuk pengembangan objek wisata Telaga Madirda.
Kajari Karanganyar, Mulyadi Sajaen, pemeriksaan masih berkutat dengan indikasi penyelewengan atau korupsi dalam pengelolaan dana BUMDes.
“Fokusnya masih secara global untuk pengelolaannya. Tapi kami lakukan pendalaman, penggunaannya untuk apa saja, kemudian alirannya ke mana saja kami akan cari itu,” jelasnya.
Penelusuran itu, kata Mulyadi, didahului dengan pencarian alat bukti dan keterangan terkait aliran dana sekaligus peruntukannya.
(Agung Santoso)