Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Dua Aplikasi Baru Kanwil Kemenkumham Jateng

Konten Media Partner
24 Oktober 2020 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Solo, Jumat siang (23/10)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Solo, Jumat siang (23/10)
ADVERTISEMENT
SOLO - Terobosan dua program aplikasi dibuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Jawa Tengah. Sedangkan ini diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Solo, Jumat siang (23/10).
ADVERTISEMENT
"Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng, dalam pembuatan program aplikasi Sibarata dan Silandu ini," ungkap Eva dalam kunjungannya.
Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 perlu adanya terobosan kreatif yang dilakukan oleh instansi, sehingga program penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI menekankan agar ada koordinasi. Pastinya, koordinasi dengan masing-masing instansi pemerintah supaya program yang dilaksanakan tersinkronikasi maksimal.
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana sangat mengapresiasi dua program aplikasi yang dibuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Jawa Tengah
"Dengan penerapan program aplikasi ini, dapat meminimalisir kontak antar eks warga binaan dengan petugas. Namun, tanpa meninggalkan tugas dan kewajiban yang dibebankan dan wajib dilaksanakan," jelasnya.
Dua buah aplikasi yakni Sistem Layanan Cepat Bapas Surakarta (Sibarata) dan Sistem Layanan Terpadu (Silandu). Kemudian dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi mengatakan, dua aplikasi itu baru saja diluncurkan pada 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini aplikasi Sibarata mengakomodir permintaan informasi, keluhan, dan aduan masyarakat mengenai layanan Bapas Surakarta secara online. Sedangkan, aplikasi Silandu merupakan upaya yang digunakan untuk memberikan layanan mudah dan cepat kepada masyarakat.
"Dengan adanya aplikasi ini, maka seluruh data dan proses administrasi di lingkungan Kemenkumham menjadi terintegrasi, baik yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri maupun Satker lain, seperti Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Bapas), dan lain sebagainya," tutup Priyadi. (Agung Santoso)
Dalam kunjungannya ini, Anggota Komisi III DPR RI menekankan agar ada koordinasi. Pastinya, koordinasi dengan masing-masing instansi pemerintah supaya program yang dilaksanakan tersinkronikasi maksimal