April 2020, Bawaslu Solo Hentikan Pengawasan Pilkada

Konten Media Partner
31 Maret 2020 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Kota Solo saat teleconfrence dengan Bawaslu Provinsi tentang tugas ketika adanya corona. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Kota Solo saat teleconfrence dengan Bawaslu Provinsi tentang tugas ketika adanya corona. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Status KLB corona di Kota Solo juga berdampak pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo harus menghentikan pengawasan Pilkada. Hal ini dikatakan Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono, Selasa (31/03/2020) ketika dikonfirmasi Bengawan News.
ADVERTISEMENT
"Per-akhir Maret ini memberhentikan sementara terhadap Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan," Jelasnya.
Bawaslu menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI No. 0252/2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Kemudian Surat Ketua Bawaslu RI No. 0255/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa.
Bawaslu Kota Solo melantik Panwascam dan Panwaskel beberapa waktu lalu. (Agung Santoso)
"Panwascam dan Panwas Kelurahan mulai nonaktif pada awal April ini. Surat maupun koordinasi telah kita beri dan laksanakan dengan video conference kemarin Senin 29 Maret 2020 ,” terang Budi Wahyono.
Mereka yang diberhentikan akan tetap menerima uang kehormatan bulan Maret dengan diberikan pada bulan April ini. Jumlah Panwascam ada 15 orang dan Panwaskel ada 54 orang.
ADVERTISEMENT
Pihaknya belum bisa memastikan mengenai kapan pemberhentian sementara ini akan berlangsung. Selanjutnya, pemberhentian ini juga dikarenakan beberapa tahapan Pilkada ditunda oleh KPU sebagai upaya antisipasi terhadap merebaknya virus corona.
"Tentunya kita akan menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait masalah ini. Harapan kita semua virus corona ini bisa segera mereda,” pungkas Budi Wahyono.
(Agung Santoso)