Konten Media Partner

Bagikan Uang ke Keluarga, Pelaku Perampokan di Solo Mengaku Dapat Warisan

16 Desember 2021 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poisi menunjukkan barang bukti perampokan gudang rokok Camel di Solo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Poisi menunjukkan barang bukti perampokan gudang rokok Camel di Solo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO-Tim penyidik Polresta Solo mengungkap bahwa pelaku perampokan gudang rokok Camel di Solo, Raden Satya Muti Maranata (21) sempat membagikan uang hasil kejahatannya kepada istrinya dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
Saat memberikan uang kepada istrinya, pelaku mengaku bahwa dia mendapat uang warisan dari neneknya.
"Dia menunjukkan uang dalam tas kepada istrinya dan mengaku mendapatkan warisan," ungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (16/12/2021).
Selanjutnya, pelaku membelikan istrinya perhiasan, perabot rumah tangga hingga sepeda motor. Pelaku bahkan juga memberikan uang kepada mertuanya sebesar Rp 8 juta.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita uang hasil kejahatan maupun barang-barang yang dibeli dengan uang hasil merampok itu.
Beberapa diantaranya adalah perhiasan, uang tunai, tabungan, sepeda motor, serta perabotan rumah tangga.
"Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo," kata Ade Safri.
Sedangkan tersangka dalam kasus perampokan tersebut, Raden Satya Muti Maranata mengaku melakukan aksinya karena himpitan ekonomi. Apalagi, dia belum lama ini dipecat dari gudang yang akhirnya dirampoknya.
ADVERTISEMENT
"Ini semua karena ekonomi yang membuat saya khilaf," kata Satya.
Perampokan terhadap gudang rokok Camel di Solo itu terjadi pada Senin pekan lalu (15/11/2021). Perampokan tersebut diketahui saat satpam shift pagi datang ke gudang rokok itu. Saat dia tiba, satpam jaga malam tidak segera datang membukakan pintu meski dia telah membunyikan bel.
Ternyata, pintu gerbang tersebut tertutup namun tidak terkunci. Dia lantas masuk dan memeriksa di dalam.
Hingga di dalam gudang, dia menemukan mayat Suripto di ruang lobi gudang. Sedangkan brankas yang tersimpan di ruang kasir juga lenyap. Dia lantas melaporkan kasus itu ke polisi.
Belakangan, terungkap bahwa perampokan tersebut dilakukan oleh Raden Satya Muti Maranata, satpam di gudang itu yang dipecat dua bulan sebelum kejadian.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)