Bangun Kantor Senilai Rp 10 Miliar, PDIP Solo Ajak Kader Saweran

Konten Media Partner
21 November 2021 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat peletakan batu pertama pembangunan kantor DPC PDIP Solo, Minggu (21/11/2021). FOTO: Tara Wahyu
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat peletakan batu pertama pembangunan kantor DPC PDIP Solo, Minggu (21/11/2021). FOTO: Tara Wahyu
ADVERTISEMENT
SOLO-DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo memulai pembangunan kantor baru, Minggu (21/11/2021). Pembangunan kantor empat lantai itu diperkirakan bakal menelan anggaran hingga Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketua pembangunan kantor baru DPC PDIP Solo, Aria Bima mengatakan saat ini mereka sudah bisa memulai pembangunan setelah gedung yang lama dirubuhkan. Gedung itu akan dibangun di lahan bekas gedung yang lama seluas 1.000 meter persegi.
"Biaya untuk pembangunan kantor baru ini diperkirakan mencapai Rp 10 miliar," kata dia di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung DPC PDIP Solo, (21/11).
Menurutnya, biaya itu akan dicukupi dengan cara saweran yang melibatkan seluruh kader PDIP, terutama yang ada di Kota Solo.
Hingga saat ini mereka baru dapat mengumpulkan uang senilai Rp 1,5 miliar. Sebagai panitia pembangunan, pihaknya terus mengajak partisipasi para kader untuk membangun gedung tersebut.
Jika hasil saweran itu belum mencukupi, dia berjanji juga akan mengajak para politisi PDIP di Jakarta untuk ikut bergotong royong membangun gedung tersebut. "Termasuk Presiden Jokowi sebagai kader PDIP dari Solo," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pembangunan kantor baru itu dilakukan lantaran bangunan kantor yang lama dianggap sudah tidak layak.
"Daripada hanya direnovasi lebih baik diganti dengan bangunan baru," katanya.
Rencananya, gedung baru yang akan dibangun memiliki empat lantai. Adapun lantai pertama akan digunakan sebagai ruang serbaguna dan tempat publik.
"Masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai tempat pentas kesenian, acara pernikahan dan semacamnya," kata dia.
(Tara Wahyu)