Bapas Teliti Alasan GTS Jadi Pengemudi Perahu di Waduk Kedung Ombo

Konten Media Partner
20 Mei 2021 21:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian korban kecelakaan perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Boyolali. (dok)
zoom-in-whitePerbesar
Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian korban kecelakaan perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Boyolali. (dok)
ADVERTISEMENT
SOLO-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo Kelas I Solo saat ini melakukan pendampingan terhadap GTS, salah satu terdakwa dalam kasus kecelakaan perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, akhir pekan lalu. Mereka juga melakukan penelitian kemasyarakatan dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini terdakwa terlihat cukup tegar secara mental," kata Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Solo, Saptiroch Mahanani, Kamis (20/05/2021). Sedangkan secara fisik, GTS juga terlihat sehat.
Menurut Saptiroch, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap GTS yang masih berusia 13 tahun itu. Pendampingan dan penelitian pemasyarakatan itu juga didampingi pengacara, relawan sosial serta lembaga perlindungan anak di tingkat kabupaten dan provinsi.
Sedangkan hasil penelitian pemasyarakatan itu menurutnya bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan. Sebab, semua hasil penelitian itu terkait dengan kehidupan pribadi anak.
Meski demikian, dia menyebut bahwa GTS hingga kini masih tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah. "Jadi haknya untuk memperoleh pendidikan masih bisa didapatkan," katanya.
Selanjutnya, petugas Bapas Solo juga akan melakukan penelitian di sekitar tempat kejadian serta tempat tinggal GTS. Hal itu dilakukan untuk mengetahui alasan yang membuat GTS harus bekerja menjadi pengemudi perahu di Waduk Kedung Ombo.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, terdapat kemungkinan GTS harus bekerja lantaran faktor ekonomi. Namun sebaliknya, ada pula kemungkinan adanya pihak-pihak yang sengaja memilih untuk mempekerjakan anak di bawah umur. "Karena upah kerjanya kecil," katanya.
(Agung Santoso)