Bawa Puluhan Botol Ciu, Perempuan Ini Terjaring Operasi Polisi di Solo

Konten Media Partner
22 Januari 2022 21:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku beserta barang bukti ciu diamankan polisi di Mapolresta Solo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku beserta barang bukti ciu diamankan polisi di Mapolresta Solo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Perempuan berinisial WPA (30) diamankan Polresta Solo, lantaran kedapatan membawa puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu.
ADVERTISEMENT
Botol-botol berisi ciu itu diangkut WPA menggunakan mobil Honda Freed, saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Jembatan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, menerangkan bahwa saat operasi tersebut petugas memeriksa kelengkapan setiap kendaraan yang melintas di lokasi berikut barang bawaan yang dianggap mencurigakan.
“Saat mobil itu diperiksa, ternyata ada gelagat mencurigakan yang ditunjukkan supir dan penumpangnya. Setelah digeledah, ternyata anggota kami menemukan puluhan liter ciu di dalam jerigen dan botol siap jual," kata Dani, Sabtu (22/01/2022).
Saat itu, WPA menjadi penumpang mobil yang dikendarai pria berinisial DKK (30). Keduanya adalah warga Banaran, Kabupaten Sukoharjo.
Hasil penggeledahan petugas mendapati adanya 20 botol ciu, 11 botol ciu kluthuk dan 2 jerigen ciu murni di dalam mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan ciu-ciu itu hendak dijual kembali. Tapi saat ini masih kami dalami motifnya," terangnya.
Kedua pelaku dan barang bukti miras lalu dibawa ke Mapolresta Solo, guna menjalani pemeriksaan. Mereka juga akan menjalani proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.
(Agung Santoso)