Bawa Samurai, 3 Pemabuk di Solo Ditangkap

Konten Media Partner
7 Agustus 2021 16:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pemabuk di sebuah pos ronda yang ada di Kota Solo, Jum'at (06/08/2021). (FOTO: Dok Polresta Solo)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pemabuk di sebuah pos ronda yang ada di Kota Solo, Jum'at (06/08/2021). (FOTO: Dok Polresta Solo)
ADVERTISEMENT
SOLO-Tim Sparta Polresta Solo membekuk 3 pria yang sedang mabuk di sebuah pos ronda. Salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis samurai.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan aktivitas 3 pria itu membuat resah masyarakat sekitar. "Warga sepertinya resah kemudian menghubungi kami melalui call centre," katanya, Sabtu (07/08/2021).
Penangkapan terhadap para pemabuk itu menurutnya terjadi pada Jum'at (06/08). Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak menuju pos ronda yang berada di kawasan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Di pos ronda yang terletak di dekat pemakaman tersebut polisi langsung menangkap ketiga pria itu dan melakukan penggeledahan. Mereka menemukan botol berisi minuman keras dan sebilah samurai yang disembunyikan di pojok pos ronda.
Polisi langsung membawa ketiganya ke kantor. Dua pelaku, Arif Hidayat (31) dan Yuli Hariyanto (25) diperiksa dan dikenai tindak pidana ringan. Sedangkan pelaku lainnya, Markus Yulianto (41) diperiksa secara intensif karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutoyo, pihaknya melimpahkan kasus itu untuk ditangani Satuan Reserse dan kriminal. "Saat ini masih diperiksa di Satreskrim," katanya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif pelaku membawa senjata tajam itu.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tindakan pidana lain yang telah dilakukan oleh pria tersebut.
(Putri Ayu Nanda Sari)