news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawaslu Solo Sinkronkan Data Pelanggan Delapan Petugas Pemilu

Konten Media Partner
27 Juni 2019 7:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Anggota Legislatif (Caleg) Wawanto telah menyampaikan menyampaikan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo atas sinkronisasi kepada Bawaslu Kota Solo pada Selasa (25/6/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Anggota Legislatif (Caleg) Wawanto telah menyampaikan menyampaikan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo atas sinkronisasi kepada Bawaslu Kota Solo pada Selasa (25/6/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Hasil klarifikasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjasari dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nusukan, Kota Solo, masih didalami karena sedang disinkronkan oleh petugas Bawaslu Solo. Hal ini menyusul pemeriksaan estafet yang dilakukan Bawaslu Solo untuk mengungkap formulir CA1 dan DAA1 dari 38 TPS yang berbeda. Seperti yang dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Solo Divisi Sengketa, Arif Nuryanto, pada Rabu (26/06/2019).
ADVERTISEMENT
"Hasil kalrifikasi ke PPK dan PPS masih kita dalami. Kemarin secara estafet kita sinkronkan dengan keterangan-keterangan dari pengawas," jelasnya.
Bawaslu belum bisa mengambil kesimpulan karena masih harus melakukan sinkronisasi data dengan petugas bawaslu yang bertugas di 38 TPS. Lebih lanjut Arif mengatakakan adanya tindakan pelanggaran administrasi ke delapan petugas PPK dan PPS tersebut. Hal ini menindaklanjuti berita acara nomor 31/PY/01.1-BA/3372/KPU-Kot/VI/2019 tentang Rapat Pleno Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI nomor 026/K/ADM/PEMILU/V/2019.
"Surat ini sudah dilayangkan ke Bawaslu Kota Solo pada hari Minggu tanggal 23 Juni kemarin," lanjut Arif.
Para petugas tersebut diperiksa secara bertahap mulai Jumat (21/6/2019) sampai Senin (24/6/2019). Rata-rata setiap orang diperiksa sekitar 2 jam. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan investigasi dari Bawaslu Solo. Sementara itu, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Wawanto selaku pelapor mengatakan telah menyampaikan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo atas sinkronisasi kepada Bawaslu Kota Solo. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT