Bentangkan Poster Jelang Kunjungan Jokowi, Mahasiswa UNS Ditangkap

Konten Media Partner
13 September 2021 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa bentangkan poster di depan kampus menjelang kunjungan Presiden Jokowi ke UNS. (FOTO: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa bentangkan poster di depan kampus menjelang kunjungan Presiden Jokowi ke UNS. (FOTO: istimewa)
ADVERTISEMENT
SOLO-Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) ditangkap polisi menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo di kampus tersebut, Senin (13/09/2021). Mereka ditangkap lantaran membentangkan poster di halte bus depan kampus UNS.
ADVERTISEMENT
Presiden BEM UNS Zakky Musthofa mengatakan aksi itu dilakukan terkait dengan momen kunjungan Jokowi di kampus itu.
Menurutnya, para mahasiswa terpaksa menggunakan cara itu untuk menyampaikan aspirasi lantaran pihak kampus tidak memberi ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dengan cara lain.
"Pada awalnya kami minta ada ruang untuk mahasiswa menyampaikan kajian dan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Tapi diperkenankan oleh kampus," kata Zakky saat dihubungi.
Karena itu, pihaknya lantas memilih jalan untuk membentangkan sebuah poster di halte depan kampus. Poster itu bertuliskan 'Pak, tolong benahi KPK'.
Hanya saja, baru beberapa menit membentangkan poster, mereka langsung didatangi oleh polisi. Polisi langsung menyita poster dan menangkap para mahasiswa yang melakukan aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Penyitaan dan penangkapan itu dilakukan sebelum rombongan Jokowi tiba di kampus UNS.
Zakky mengaku kecewa dengan perlakuan petugas kepada para mahasiswa. "Kami sebagai mahasiswa yang punya tanggung jawab membela rakyat, ternyata tidak diberi kesempatan," katanya.
Pihaknya menganggap respons terhadap aksi itu berlebihan mengingat hanya dilakukan oleh sekelompok kecil mahasiswa. "Menurut saya ini simbol bahwa pemerintah dan aparat sudah melupakan amanat reformasi," katanya.
Saat ini, Bengawan News masih mencoba meminta konfirmasi ke Polresta Solo mengenai penangkapan tersebut.
(Tara Wahyu)